30/4/2008 15:33 WIB
Marissa Haque Adukan Penyidik Polda Metro Jaya ke Mabes Polri
Dewi Rachmawati - Jakarta, Marissa Haque mengadukan Penyidik Unit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pengaduan itu karena Penyidik Unit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dinilai tidak pernah serius mengusut kasus dugaan ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Demikian dikatakan Marissa Haque di Mabes Polri Jakarta, Rabu (30/4).
Ia menuturkan, kasus dugaan ijazah palsu Gabernur Banten terjadi pada 3 Maret lalu namun belum sekalipun Ratu Atut dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Oleh karena itu Marissa dengan didampingi Ketua DPP IKADIN bidang HAM Djonggi M. Simorangkir dan Khairil Poloan mengadukan Penyidik Polda Metro Jaya, yaitu Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing, Kepala Unit V Kompol Joko dan Kepala Unit IV Satuan Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Kompol Asep ke Divisi Propam Mabes Polri.
Menurut Marissa, ketiga Perwira Penyidik Polda Metro Jaya tersebut akan dipanggil Propam Mabes Polri pada Jumat depan guna dimintai keterangan. Ia juga menduga, pihak penyidik mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu yang menginginkan agar pengusutan kasus ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah tersebut dihentikan. (der)
Sumber: http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=49415&i=105&qr