Terharu saat Ibu asuhku Marissa Haque bercerita ia diminta Gubernur Akpol saat itu Bapak Irjenpol Sutjiptadi mengajar di Akademi Polisi yang berlokasi di kota Semarang, Jawa Tengah dekat kampus baru Ayahku Ikang Fawzi dan Ibuku Marissa Haque menyelesaikan program MBA nya.
Sejauh yang saya ketahui, Ibu asuhku Marissa Haque tidak mencari uang dari hasil honorariumnya mengajar, namun pengabdian kepada negara katanya. Juga bukan karena dulu karena salah seorang mantan kekasihnya saat kuliah adlaah seorang taruna polisi katanya selalu sembari bercanda riang.
Berita dibawah ini adalah saduran yang saya dapatkan dari situs yang ada di internet beberapa saat lalu:
Marissa Haque Ibu Asuhku Jadi Dosen Akpol
Senin, 23 Juni 2008 17:11 WIB
Pekanbaru (ANTARA News) - Aktris yang kini aktif sebagai politisi, Marissa Haque, mengatakan bahwa dirinya sangat terobsesi mengajar para taruna kepolisian, dan tidak lama lagi keinginannya terwujud lantaran menjadi dosen di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang. "Saya mulai mengajar mulai Agustus besok," kata Marissa Haque, di Pekanbaru, Riau, Senin.Istri penyanyi Ikang Fawzi itu mengatakan, kesempatan untuk mengajar itu ditawarkan langsung oleh Gubernur Akpol, Irjen Pol. Sutjiptadi, yang juga mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau.
Marissa mengatakan, memiliki kedekatan dengan Sutjiptadi karena seringkali bolak-balik ke Riau untuk keperluan disertasinya yang membahas tentang pembalakan kayu liar.
"Dia sudah saya anggap sebagai ayah kedua karena hampir dua tahun saya bolak-balik ke Riau," ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Perempuan kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), itu mengatakan alasannya menerima tawaran menjadi dosen bukanlah karena besarnya honor yang akan diterimanya. Kesempatan itu, ujarnya, akan digunakan untuk membentuk pola pikir taruna kepolisian sebagai calon pamong yang baik bagi masyarakat. Di Akpol, Marissa akan mengajar mata kuliah kriminologi politik. (*) COPYRIGHT © 2008
Sumber: http://www.antara.co.id/view/?i=1214215900&c=SBH&s=